Sabtu, 23 Januari 2010

Notulen Rapat

Rapat adalah suatu kegiatan berupa pertemuan beberapa orang unutk membicarakan sesuatu. Di dalam rapat biasanya diajukan usul dari anggota rapat, lalu usul tersebut dibicarakan kembali untuk diputuskan bersama-sama oleh anggota rapat di bawah pimpinan rapat. Semua hasil keputusan itu harus diperhatikan oleh anggota rapat.

Supaya hasil keputusan rapat tidak dapat dilupakan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh peserta atau pimpinan rapat, selama rapat berlangsung harus ada yang mencatat hal-hal yang dibicarakan selama rapat.

Petugas pencatat tersebut disebut Notulis dan catatan rapat yang dibuatnya disebut Notula. Notulen berasal dari Bahasa Belanda. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, Notulen adalah catatan singkat mengenai jalannya sidang atau rapat serta apa yang dibicarakan dan diputuskannya.

Selama rapat berlangsung Notulis perlu memperhatikan beberapa hal, yaitu :

1. Notulis harus memusatkan perhatian kepada setiap pembicaraan;
2. Setiap pembicaraan dicatat dengan cermat;
3. Mencatat kesimpulan dan keputusan
4. Mengelopokkan hal-hal yang telah dibicarakan secara teratur;
5. Membuat laporan sistematis.

Untuk menjadi seorang Notulis diperlukan kecermatan dalam mengikuti jalannya rapat dan kepandaian menafsirkan serta memilih materi yang tersebar dalam keseluruhan jalannya rapat.

Susunan Notulen rapat yang baik adalah :


0 komentar: